Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Magelang
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Magelang menyelenggarakan fungsi: